------------------------------------------------- tracking code - googleanalitic ------------------------------------------

Kamis, 30 September 2010

IFRS (INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD)

Setelah mendengar kabar dari teman-teman bahwa Indonesia, IAI khususnya akan merubah kiblat standar akuntansi Indonesia dari GAAP ke IFRS. Berdasarkan hal itu saya coba untuk mencari informasi lebih lanjut di www.kaskus.us, berikut ini informasi yang saya dapatkan.

Seperti kita ketahui, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menargetkan bahwa Indonesia akan mengadopsi secara penuh International Financial Reporting Standard (IFRS) yang merupakan standar pelaporan akuntansi yang dipakai banyak negara di dunia (kecuali Amerika Serikat yang punya US-GAAP).
Saat ini, IFRS sendiri juga sedang mengalami perubahan signifikan terkait dengan fair value measurement yang mengaplikasikan prinsip "subtance over form" dan mengagungkan nilai relevansi, dan mulai meninggalkan sifat keandalan.

Ada beberapa keuntungan dan keterbatasan apabila Indonesia menerapkan IFRS secara penuh, yaitu:

Keuntungan:

* IFRS telah menjadi standar acuan bagi banyak negara di dunia, sehingga laporan keuangan perusahaan di Indonesia dan negara lain menjadi semakin dapat diperbandingkan karena menggunakan standar yang sama, yaitu IFRS

* Standar yang sama akan mendukung ekonomi globalisai di beberapa wilayah karena laporan keuangan merupakan salah satu alat untuk menilai bisnis

* Prinsip fair value meningkatkan relevansi laporan keuangan kepada pengguna laporan keuangan karena asset/utang akan dinilai berdasarkan jumlah uang masa sekarang yang akan diterima/dikeluarkan dimasa depan sehingga lebih relevan kepada pengguna laporan keuangan daripada informasi historical cost (biaya masa lampau) yang dianggap kurang relevan terhadap pengambilan keputusan.


Hambatan

* Penilaian fair value adalah teknik akuntansi yang lebih rumit sehingga akan membutuhkan usaha yang lebih besar bagi perusahaan untuk menyusun laporan keuangan

* IFRS banyak menyatakan bahwa judgement manajemen atas penerpan suatu standar sangat berperan penting, misalnya IFRS 17 (Leasing) atau IFRS 32&39 (Financial Instrument). Hal ini akan berakibat semakin banyaknya asumsi manajemen yang berbeda - beda dan menyebabkan kurangnya tingka komparabilitas laporan keuangan

* Khusus bagi akuntan publik yang menerbitkan opini atas laporan keuangan, akan, hal ini akan meningkatkan resiko karena banyaknya pihak lain yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan, misalnya aktuaris dan jasa penilai. Padahal standar kedua profesi ini belum lah terlalu solid. Memakai jasa profesi tersebut secara signifikan akan meningkatkan resiko audit

* Departemen keuangan, khususnya Pajak, belum melakukan tindakan signifikan untuk mengikuti IFRS karena laporan keuangan dengan memakai standar akuntansi keuangan adalah dasar perhitungan pajak penghasilan badan. Pajak belum mengeluarkan peraturan (atau minimal sosialisasi CMIIW) baru tentang dispute antara peraturan perpajakan dan IFRS, misalnya peraturan tentang leasing, instrumen keuangan, mata uang pelaporan, dll.


Target IAI, Indonesia akan mengadopsi IFRS pada tahun 2012. Pertanyaannya, apakah Indonesia sudah siap? padahal banyak yang masih harus dibenahi, misalnya peraturan persero, peraturan perpajakan, manajemen, standar profesi pendukung lainnya (appraisal dan aktuari), lembaga pendidikan (universitas), dll.

 Agar lebih tahu tentang IFRS. berikut ini saya berikan link download IFRS yang telah saya satukan dari situs aslinya www.ifrs.org, standard akuntansi masa depan Indonesia
ini link nya
standard_IFRS_FULL.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan meninggalkan komentar anda sebagai tanda mata bagi kami.
mohon dengan sangat untuk tidak meninggalkan komentar yang berbau pornografi dan SARA.
eTrimakasih telah mampir di rumah kami dan telah bermurah hati, untuk memberikan komentar pada artikel-artikel kami

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails